Zakat Sebagai Sarana Potensi Meningkatkan Ekonomi Umat
Mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera merupakan cita-cita yang ingin dicapai bangsa ini. Berbagai upaya ke arah itu harus terus dilakukan. Mulai dari pemerintahan orde lama hingga sekarang. Tujuannya satu, agar Indonesia menjadi negara maju, sejahtera, makmur, dan berkeadilan. Berbagai program pembangunan pun harus terus diwujudkan untuk mencapai tujuan itu. Potensi zakat, yang pelaksanaannya merupakan salah satu dari lima Rukun Islam, bisa mencapai triliunan rupiah. Namun, sejauh ini pengorganisasian zakat tersebut belum optimal sehingga manfaatnya belum dapat dirasakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia. Untuk sudah menjadi tugas kita semua sebagai umat muslim untuk meningkatkan kesadaran kepada seluruh bangsa ini akan perihal pentingnya zakat bukan hanya Zakat Fitrah saja yang dibayar tiap tahun di penghujung ramadhan.
BADAN Pusat Statistik (BPS) kembali melansir data tahunan yakni data kemiskinan. Pada Maret 2011 lalu kemiskinan telah turun menjadi 30,02 juta penduduk (12,49 persen). Penurunan ini tepat satu juta penduduk dibanding tahun sebelumnya (2010), yakni sebesar 31,02 juta (13,33 persen). Data kemiskinan tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan masih melanda negeri ini yang belum mendapat solusi.
Zakat merupakan perihal yang dilupakan pemerintah saat ini. Untuk itu diperlukan sebuah gerakan secara massif di tengah persoalan kemiskinan yang melanda bangsa Indonesia Hingga saat ini. Gerakan itu adalah gerakan yang mengingatkan kepada segenap bangsa dan negara akan pentingnya Zakat sebagai sarana untuk meningkatkan ekonomi umat. Potensi dari Zakat yang bisa diambil dari negeri ini pun sangat luar biasa. Pada Agustus 2011 lalu, BAZNAS dan FEM IPB melakukan riset tentang potensi zakat. Berikut ini data potensi zakat nasional tersebut,
Tabel 1. Potensi Zakat Nasional
Keterangan | Potensi Zakat | Prosentase terhadap PDB |
Potensi Zakat Rumah Tangga | Rp 82,7 triliun | 1,30% |
Potensi Zakat Industri Swasta | Rp 114,89 triliun | 1,80% |
Potensi Zakat BUMN | Rp 2,4 triliun | 0,04% |
Potensi Zakat Tabungan | Rp 17 triliun | 0,27% |
Total Potensi Zakat Nasional | Rp 217 triliun | 3,40% |
Sumber : Riset BAZNAS dan FEM IPB (2011)
Jumlah tersebut amat signifikan untuk mengatasi kemiskinan. Namun kenyataannya, realisasi penyaluran zakat melalui Baznas dan lembaga amil zakat lainnya pada 2010 baru Rp1,5 triliun atau belum mencapai 1% dari potensi zakat yang ada. Data belum mencakup penyaluran zakat secara pribadi langsung ke mustahik atau penerima zakat.
Zakat sebagai sarana meningkatkan ekonomi umat ini adalah salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan yang sangat besar. Bila diberikan kepada para mustahik (para penerima manfaat zakat) untuk menghidupi mereka karena nilainya sangatlah berarti. Zakat sendiri bisa diberikan sebagai modal usaha untuk kemudian menjadi sumber penghasilan para mustahik, sehingga bisa meningkatkan ekonomi umat. Kejadian yang sangat dilema zakat bila kita melihat di layar televisi, seperti hal yang tidak memuliakan manusia kepada para mustahik. Untuk itu kepada para muzakki,
info zakat akan membantu memudahkan anda dalam menyalurkan zakat dan memberikan informasi tentang zakat anda. Untuk informasi lebih lanjut silakan klik infozakat.com , Ayo berzakat…
*dikelola dari berbagai sumber
0 comments:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :p: :q: :r: :s:
Posting Komentar